Rabu, 02 Maret 2016

Kasus Santet Banyuwangi 1998

Kasus Pembantaian Dukun Santet Banyuwangi 1998 adalah peristiwa pembantaian terhadap orang yang diduga melakukan praktik ilmu hitam (santet atau tenung) yang terjadi di Banyuwangi, Jawa Timur pada kurun waktu Februari hingga September 1998. Namun hingga saat ini motif pasti dari peristiwa ini masih belum jelas.

foto korban kasus santet banyuwangi 1998

Kejadian Awal

Pembunuhan pertama terjadi pada Februari 1998 dan memuncak hingga Agustus dan September 1998. Pada kejadian pertama di bulan Februari tersebut, banyak yang menganggapnya sebagai sesuatu yang biasa, dalam artian kejadian tersebut tidak akan menimbulkan sebuah peristiwa yang merentet panjang. Pembunuh dalam peristiwa ini adalah warga-warga sipil dan oknum asing yang disebut ninja. Dalam kejadian ini, setelah dilakukan pendataan korban. Ternyata banyak di antara para korban bukan merupakan dukun santet. Di antarapara korban terdapat guru mengaji, dukun suwuk (penyembuh) dan tokoh-tokoh masyarakat seperti ketua RT atau RW.

    "Sasarannya malah komunitas Using dan komunitas santri. Dan ternyata yang terkena cuma guru ngaji, seorang tua yang tukang suwuk, kalau ada tokoh, ya tokoh lokal. Sehingga konseptor merasa gagal" –Hasnan Singodimayan, budayawan. wawancara TvOne.

Radiogram Bupati Pur

Radiogram Bupati Pur kasus santet banyuwangi
Pada 6 Februari 1998, Bupati Banyuwangi saat itu Kolonel Polisi (Purn) HT. Purnomo Sidik mengeluarkan radiogram yang ditujukan untuk seluruh jajaran aparat pemerintahan dari camat hingga kepala desa untuk mendata orang-orang yang ditengarai memiliki ilmu supranatural dan untuk selanjutnya melakukan pengamanan dan perlindungan terhadap orang-orang tersebut. Radiogram selanjutnya dikeluarkan pada bulan September yang berisi penegasan terhadap radiogram sebelumnya. Namun yang terjadi, setelah radiogram dikeluarkan dan dilakukan pendataan, pembantaian malah semakin meluas. Dalam sehari ada 2-9 orang yang terbunuh. Sehingga masyarakat berasumsi bahwa radiogram bupati tersebut adalah penyebab dari pembantaian dan radiogram yang berisi perintah pengamanan tersebut adalah dalih pemerintah untuk membasmi tokoh-tokoh yang berlawanan ideologi dengan pemerintah. Selain itu muncul spekulasi bahwa pembantaian tersebut didalangi oleh oknum TNI, namun hal itu tidak terbukti hingga saat ini.

    "Cepak! Cepak! Tentara itu yang nyuruh! Nah, kan. Tentara lagi yang dituduh. Jadi analisa kami bahwa itu untuk menumbuhkan rasa ketidakpercayaan terhadap aparat" Djoko Soebroto, mantan Pangdam V Brawijaya. Wawancara TvOne.

Kemudian, terlepas dari spekulasi yang muncul akibat radiogram yang dikeluarkan bupati. Para ulama di Kabupaten Banyuwangi menganggap bahwa meskipun radiogram yang dikeluarkan dimaksudkan untuk maksud sebenarnya (benar-benar bertujuan untuk mengamankan orang-orang dengan ilmu supranatural), penerapannya kurang tersembunyi sehingga informasi mengenai orang-orang tersebut bocor ke pihak massa pembantai sehingga orang tadi kehilangan nyawanya sesaat setelah melapor ke aparat desa.

Berita di koran tentang kasus santet banyuwangi 1998

    "Seperti di daerah Bubuk itu. Mereka didata, malamnya ada yang nyerbu" –Utomo Dauwis, anggota TPF NU. Wawancara TvOne.

    "Kita tidak menafsirkan berbeda (radiogram), jadi pelaksanaannya seperti itu dan kita lakukan pengamanan terhadap mereka" Asmai Hadi, mantan camat Banyuwangi. Wawancara TvOne.

Berdasarkan hal tersebut para ulama tersebut menilai bahwa kepemimpinan Bupati Pur gagal dan membentuk Gerakan 101 untuk menuntut Bupati Pur mundur dari jabatannya.

Ninja
 
Pada masa pembantaian muncul sosok yang disebut ninja. Ninja tersebut memakai pakaian serba hitam dan kedapatan memakai handy-talky dalam beroperasi. Ada dua versi mengenai ninja ini. Ada yang menyebutkan bahwa ninja tersebut adalah orang yang hanya berkostum hitam dan membawa senjata, sedangkan yang lain menceritakan bahwa sosok ninja yang mereka lihat adalah seperti ninja di Jepang dan mampu bergerak ringan melompat dari sisi ke sisi yang tidak akan bisa dilakukan oleh manusia biasa. Mereka sangat terlatih dan sistematis. Saat itu, yang terjadi adalah listrik tiba-tiba mati dan sesaat kemudian terdapat seseorang yang sudah meninggal karena dibunuh. Keadaan mayat pada saat itu ada yang sudah terpotong-potong, patah tulang ataupun kepala yang pecah.

    "Karena santri itu panik, ada yang bilang berpakaian hitam, ada yang bilang berpakaian biru. Sambil jerit-jerit, kata mereka itu yang tiga (orang) di dalam yang tiga di luar" –H. Ali Sudarji, target pembunuhan yang berhasil lolos. Wawancara TvOne-

Munculnya gelandangan dan orang gila

Pada masa pembantaian ini muncul sekelompok gelandangan dan orang gila di penjuru kabupaten. Baik di desa maupun di kota. Para orang gila ini menunjukkan hal yang janggal seperti mampu menjawab dengan baik pertanyaan penanya, namun ketika ditanya mengenai asal-usulnya, mereka akan bertingkah seperti orang gila. Hal ini menimbulkan spekulasi bahwa orang-orang gila ini terlibat dalam peristiwa pembantaian. Dugaan tersebut semakin diperkuat dengan menghilangnya orang-orang gila tersebut tanpa upaya apapun dari pihak berwenang saat pembantaian mulai mereda.

Investigasi

 
berita koran pangab tentang pembantaian banyuwangiBeberapa penyelidikan pernah dilakukan untuk mengungkap kronologi, dalang, dan motif dibalik peristiwa ini. Seperti beberapa mahasiswa datang untuk melakukan penelitian dan Menteri Pertahanan dan Panglima Angkatan Bersenjata saat itu, Jenderal Wiranto datang ke Banyuwangi untuk memantau penyelidikan. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) waktu itu juga telah membentuk tim untuk menyelidiki dan telah mengumumkan pernyataan bahwa terdapat indikasi pelanggaran HAM berat pada kasus ini. Namun karena kurangnya keseriusan, akhirnya penyelidikan dihentikan. Selain itu, dalam kasus ini telah ditangkap puluhan orang dan ditetapkan sebagai tersangka dan menerima sanksi kurungan dengan kurun waktu yang bervariasi. Meskipun begitu, dalang utama atau orang yang mencetuskan pertama kali tidak pernah tertangkap ataupun terungkap.

    "Kejahatan kemanusiaan itu adalah kejahatan yang dilakukan oleh warga-warga sipil dalam keadaan tidak perang. Dalam kasus Banyuwangi ini memenuhi sebagai pelanggaran HAM berat karena terdapat dua unsur yaitu unsur sistematis dan unsur meluas" –Ahmad Baso, komisioner Komnas HAM. Wawancara TvOne.

    "Sistem hukum di negara kita ini kan menuduh, mendakwa dan memidanakan orang perorang. Kalo itu dikerjakan secara massal, orang bisa sembunyi dibalik massa itu" –Soetandyo Wignjosoebroto, sosiolog. Wawancara TvOne.

Pada Desember 2007, tim dari Nahdlatul Ulama membuka kembali investigasi kasus ini dengan memberikan pengaduan kepada Komnas HAM dengan maksud agar peristiwa tersebut bisa diurai, dalang-dalangnya bisa diseret ke pengadilan dan keluarga korban yang tertuduh sebagai dukun santet bisa dibersihkan nama baiknya. Namun hal ini terkendala dari keluarga korban yang sudah tidak ingin jika kasus ini dibuka lagi. Keluarga korban hanya meminta rehabilitasi atas kejadian tersebut dan tidak menginginkan aktor-aktor dari peristiwa ini diadili.

sumber : wikipedia.org

0 comments:

Posting Komentar