Senin, 25 April 2016

Tragedi Simpang KKA (Insiden Dewantara) di Aceh Utara tanggal 3 Mei 1999




Tragedi Simpang KKA, juga dikenal dengan nama Insiden Dewantara atau Tragedi Krueng Geukueh, adalah sebuah peristiwa yang berlangsung saat konflik Aceh pada tanggal 3 Mei 1999 di Kecamatan Dewantara, Aceh. Saat itu, pasukan militer Indonesia menembaki kerumunan warga yang sedang berunjuk rasa memprotes insiden penganiayaan warga yang terjadi pada tanggal 30 April di Cot Murong, Lhokseumawe.

Simpang KKA adalah sebuah persimpangan jalan dekat pabrik PT Kertas Kraft Aceh di Kecamatan Dewantara, Aceh Utara. Insiden ini terus diperingati masyarakat setempat setiap tahunnya. Sampai sekarang belum ada pelaku yang ditangkap dan diadili atas peristiwa ini.


Kronologi peristiwa

Awalnya berkembang kabar mengenai hilangnya anggota TNI dari Kesatuan Den Rudal 001/Pulo Rungkom pada tanggal 30 April 1999. Anggota tersebut diklaim menyusup ke acara peringatan 1 Muharam yang diadakan warga desa Cot Murong. Klaim ini diperkuat oleh kesaksian warga yang sedang mempersiapkan acara ceramah magrib tersebut. Pasukan militer Detasemen Rudal menanggapi hilangnya anggota tersebut dengan melancarkan operasi pencarian masif yang melibatkan berbagai satuan, termasuk brigadir mobil (Brimob). Saat melakukan penyisiran di desa, aparat melakukan penangkapan terhadap sekitar 20 orang lalu melakukan aksi kekerasan. Para korban mengaku dipukul, ditendang, dan diancam oleh aparat. Warga desa kemudian mengirim utusan ke komandan TNI setempat untuk bernegosiasi. Komandan TNI berjanji aksi ini tidak akan terulang lagi.


Tanggal 3 Mei 1999, satu truk tentara memasuki desa Cot Murong dan Lancang Barat, tetapi diusir oleh masyarakat setempat. Warga desa yang berunjuk rasa bergerak ke markas Korem 011 untuk menuntut janji yang diberikan komandan sehari sebelumnya. Pada siang hari, pengunjuk rasa berhenti di persimpangan Kertas Kraft Aceh, Krueng Geukueh, yang lokasinya dekat dengan markas Korem, kemudian mengirimkan lima orang untuk berdialog dengan komandan. Ketika dialog sedang berlangsung, jumlah tentara yang mengepung warga semakin banyak, dan warga pun melempar batu ke markas Korem 011 dan membakar dua sepeda motor. Setelah itu, dua truk tentara dari Arhanud yang dijaga Detasemen Rudal 001/Lilawangsa dan Yonif 113/Jaya Sakti datang dari belakang dan mulai menembaki kerumunan pengunjuk rasa.

Setelah insiden Dewantara, beberapa kantong berisi mayat yang diberi pemberat batu ditemukan di dasar sungai. Pola pembuangan mayat ini diduga mengikuti pola yang diterapkan pada insiden sebelumnya di Idi Cut.


Tanggapan
Koalisi NGO HAM Aceh mencatat sedikitnya 46 warga sipil tewas, 156 mengalami luka tembak, dan 10 orang hilang dalam peristiwa itu. Tujuh dari korban tewas adalah anak-anak. Sebuah monumen didirikan di tempat penembakan Simpang KKA, desa Cot Murong, Lhokseumawe.

Wiranto, Menteri Pertahanan sekaligus Kepala Angkatan Bersenjata, mengatakan di sebuah stasiun televisi swasta bahwa, "Tidak logis jika aparat negara menindas rakyat Aceh karena mereka dikirim ke sana untuk melindungi rakyat." Pihak militer yang terlibat dalam penembakan ini mengklaim menggunakan peluru karet sebagai bentuk pertahanan diri karena warga melempari markas Koramil dengan batu. Meski begitu, sejumlah dokter di rumah sakit mengaku menemukan peluru timah di 38 jenazah dan 115 korban luka. Walaupun banyak bukti empiris, Wiranto mengumumkan bahwa tentara PPRM akan dikerahkan ke Aceh untuk menangkap para "provokator" misterius yang bertanggung jawab atas pembantaian Dewantara.

Tahun 2000, telah dilakukan penyelidikan dan pengkajian oleh Komisi Independen Pengusutan Tindak Kekerasan di Aceh yang dibentuk melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 88/1999. Dalam laporannya, komisi independen ini menyebutkan sebanyak 39 warga sipil tewas (termasuk seorang anak berusia 7 tahun), 156 sipil mengalami luka tembak, dan sekitar 10 warga sipil dinyatakan hilang.

diambil dari : https://id.wikipedia.org/wiki/Tragedi_Simpang_KKA