Misteri Kasus Pembunuhan Udin (1996)
Fuad Muhammad Safrudin atau dikenal dengan panggilan Udin, adalah seorang wartawan Harian Bernas
di Yogyakarta yang tewas terbunuh oleh seseorang tidak dikenal. Udin
yang bernama asli Fuad Muhammad Syafrudin pada Selasa malam 13 Agustus
1996 kedatangan seorang tamu misterius yang kemudian menganiyaya dirinya
dan pada tanggal 16 Agustus 1996 Udin harus mengembuskan nafas
terakhirnya.
Udin tercatat sebagai seorang wartawan
yang kritis terhadap kebijakan pemerintah Orde Baru dan militer. Kasus
Udin menjadi ramai karena Kanit Reserse Polres Bantul, Serka Edy
Wuryanto dilaporkan telah membuang barang bukti dengan membuang sampel
darah Udin ke laut dan mengambil buku catatan Udin dengan dalih
penyelidikan dan penyidikan.
Kasus Udin menjadi gelap akibat hilangnya
beberapa bukti penting dalam pengungkapan kasus kematian sang wartawan
dan juga terdapat beberapa orang yang dikambing-hitamkan atas peristiwa
kematian Udin.
Seorang wanita bernama Tri Sumaryani
mengaku ditawari dengan imbalan sejumlah uang untuk membuat pengakuan
bahwa ia dan Udin telah melakukan hubungan gelap dan suaminyalah yang
telah membunuh Udin.
Lalu Dwi Sumaji alias Iwik seorang supir dari Dymas Advertising Sleman diculik di perempatan Beran Sleman lalu dibawa ke Hotel Queen of the South Parangtritis dan dipaksa oleh Serka Edy Wuryanto yang memiliki nama panggilan Franky agar mengaku sebagai pembunuh Udin.
Sebelumnya di sebuah losmen bernama Losmen Agung
yang juga berada di parangtritis Iwik dicekoki berbotol-botol minuman
keras hingga mabuk dan disuguhi wanita penghibur dan diberi janji uang,
pekerjaan yang layak serta jaminan hidup buat keluarganya dimana
sebelumnya ia dijebak oleh Edy Wuryanto dengan dalih pembicaraan bisnis
Billboard.
Di pengadilan Iwik mencabut seluruh
“pengakuan” dirinya dalam pemeriksaan yang dilakukan oleh polisi karena
ia sebagai korban rekayasa dan berada dibawah ancaman, tekanan dan
paksaan oleh Kanit Reserse Polres Bantul Serka Edy Wuryanto.
Komnas HAM mengadakan investigasi
lapangan dan menyimpulkan telah terjadi pelanggaran Hak Asasi Manusia
namun tetap saja Iwik dijadikan sebagai tersangka utama oleh Polisi dan
diajukan ke persidangan, walau penuh teror dari berbagai pihak akhirnya
Iwik divonis bebas oleh majelis hakim dan motif perselingkuhan yang
selama ini dihembuskan secara otomatis gugur, selain itu majelis hakim
memerintahkan agar polisi mencari, mengungkap motif, dan menangkap
pelaku pembunuhan Udin yang sebenarnya.
Dalam kesaksiannya di persidangan Iwik
menyatakan bahwa dirinya selain menjadi korban rekayasa dan bisnis
politik, ia hanya dipaksa menjalankan skenario rekayasa Franki alias
Serma Pol Edy Wuryanto dengan alasan untuk melindungi kepentingan Bupati
Bantul, Sri Roso Sudarmo.
Namun hingga kini para pelaku kejahatan
pembunuhan terhadap sang wartawan yang kritis tersebut tidak ada yang
ditangkap atau diadili ke meja hukum.
diambil dari : https://indocropcircles.wordpress.com/2014/06/13/8-kasus-pembunuhan-paling-misterius-belum-terkuak-di-indonesia/
0 comments:
Posting Komentar